Disebut Terima Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Berpeluang Periksa Kembali Dito Ariotedjo
Hukum | 3 Oktober 2023, 06:40 WIBBaca Juga: Disebut Terlibat Hilangkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Kata Febri Diansyah
"Semua yang terungkap dalam fakta hukum di persidangan akan dipanggil kembali dan didalami peran-peran yang bersangkutan," ujar Ketut.
Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (26/9).
Irwan mengatakan, uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Hardtop dan Rumah Suami Selebgram Adelia, Diduga Hasil Jual Sabu Fredy Pratama
Terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus rasuah BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini menyeret namanya.
"Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV