> >

Kalpolda Kaltara Siap Diperiksa soal Kasus Kematian Pengawal Pribadinya Brigadir Setyo Herlambang

Hukum | 2 Oktober 2023, 15:30 WIB
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya diwawancarai awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (2/10/2023). (Sumber: ANTARA/Muh. Arfan)

“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, apakah rekonstruksi lagi atau gelar perkara lagi, kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Utara menyatakan komitmennya bakal mengungkap kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang secara terang benderang kepada publik.

Untuk mengungkap kasus ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 saksi. 

Baca Juga: Soal Kematian Pengawal Kapolda Kaltara, Anton Charliyan: Agak Janggal Kalau Bersihkan Senjata

“Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik, dan ini disupervisi Biro Paminal Bid Propam Mabes Polri, kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang,” kata Kombes Budi di Tanjung Selor, Senin (25/9/2023).

Adapun dari 14 saksi yang diperiksa polisi, 13 di antaranya adalah anggota Polri. Kemudian satu pegawai harian lepas.

Mendiang Brigadir Setyo Herlambang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamar walpri di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara pada Jumat (22/9/2023).

Kombes Budi mengungkapkan Polda Kalimantan Utara sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara atau TKP ada Minggu (24/9/2023) dari pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA.

Kemudian, dilanjutkan gelar perkara pada Senin (25/9/2023) pukul 11.00 sampai 17.00 WITA. Gelar perkara itu turut disupervisi oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Polisi Ungkap CCTV di Rumah Dinas Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Keluar Masuk Kamar sebelum Tewas

Polda Kalimantan Utara juga telah mengumpulkan hasil-hasil pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 14 saksi, termasuk melakukan penilaian terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

“Jadi saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke proses penyidikan,” ujar Budi.

Adapun barang bukti sampai sejauh ini beberapa masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan sepenuhnya ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU