> >

Soal Temuan 12 Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Mahfud MD: Harus Diselidiki

Hukum | 1 Oktober 2023, 12:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10/2023) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan 12 pucuk senjata api yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," ucap Mahfud kepada wartawan usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Saat ditanya, apakah wajar ada senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud menyebut dirinya yang juga tinggal di rumah dinas tak pernah menyimpan senjata api.

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Jokowi Diusulkan Geser Megawati Jadi Ketua Umum PDI-P, Sekjen: Kami Terima sebagai Masukan

Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK melakukan operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Usai melakukan penggeledahan selama 20 jam tersebut, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api, uang tunai bernilai puluhan miliar, dan beberapa dokumen.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan KPK tersebut.

Kombes Trunoyudo juga menegaskan, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya untuk mengamankan senjata api tersebut.

"Benar ya, KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK, yang kemudian diterima melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Intelkam Polri," jelasnya, dilansir dari cuplikan Kompas Siang, Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).

"Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk," imbuhnya.

Baca Juga: Pukat UGM Duga Jual Beli Jabatan di Kementan Timbulkan Korupsi di Bagian Lain

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

KPK menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan, artinya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, KPK masih belum mengungkapkan nama tersangka terduga pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri menerangkan, lembaga antirasuah itu akan mengumumkan identitas serta rincian dugaan kasus korupsi ini pada saat dilakukan penahanan.

Sejak awal tahun 2023, KPK telah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

KPK telah meminta keterangan terhadap puluhan orang, baik staf maupun pejabat, di lingkungan Kementerian Pertanian. Penyelidikan pun digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Kompas.id


TERBARU