Nestapa Pinjol (I): Hidup Bergelimang Utang, Bunuh Diri, hingga Mutilasi Kawan Sendiri
Peristiwa | 8 Oktober 2023, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - “Pinjaman online (pinjol) telah membuat nyawa orang melayang.” Itulah yang coba diungkapkan oleh akun X (Twitter) @rakyatvspinjol pada utas yang diunggah pada Minggu (17/9/2023). Postingan yang membuat netizen heboh lantaran jeri membaca cerita tersebut.
Bagaimana bisa sebuah aplikasi pinjaman online membuat seseorang menghabisi nyawanya sendiri? Utas tersebut kembali membuka mata bahwa utang bukan hal yang main-main.
Utas tersebut secara terang-terangan menyebut salah satu nama aplikasi pinjol, yakni AdaKami yang dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Korban merupakan seorang ayah dari seorang balita perempuan berusia tiga tahun.
Baca Juga: Duet Maut Judi Online-Pinjol, Lingkaran Setan yang Bikin Kriminalitas Meningkat
Korban inisial K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan uang hampir Rp19 juta, dua kali lipat dari uang yang dipinjamnya. Sayangnya, tidak disebutkan tenor atau jangka waktu pengembalian utang, pun alasan K berutang.
Singkatnya, K mengalami kesulitan untuk membayar utang tersebut dan terlambat membayar. Teror dari debt collector (DC) pun berdatangan.
Teror tersebut menyasar ke kantor K hingga membuat operasional kantor terganggu akibat telepon yang terus masuk. Diketahui, K merupakan pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan.
Belum genap kontrak lima tahunnya selesai, K dipecat karena dinilai mengganggu operasional kantor. Di tengah kesulitan membayar utang dan teror DC yang berdatangan, K justru kehilangan mata pencahariannya.
Saat pulang ke rumah, K tak berterus terang. Dia hanya bilang bahwa kontraknya tidak diperpanjang. Keluarga besar pun membantu secukupnya. Namun, istri dan anak perempuannya terpaksa pulang ke rumah orangtua.
Tak lama kemudian, teror DC semakin menjadi-jadi. Kali ini, teror berupa order fiktif makanan pesan antar. Dalam satu hari, terhitung 5-6 order fiktif itu menggedor pintu rumahnya.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar,” tulis @rakyatvspinjol di X. Kompas TV telah mendapatkan izin untuk mengutip utas tersebut.
Teror yang datang membuat K mau tak mau membuka diri dengan keluarga. Sayang, hal itu justru membuat sang istri menolak pulang lantaran takut dengan DC.
Dua hari kemudian, K mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Ini terjadi pada Mei 2023. Setelah K meninggal dunia, teror masih muncul. DC tak percaya jika K sudah tiada dan keluarga besar menjadi sasaran teror selanjutnya.
Baca Juga: Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Pinjol yang Viral di Medsos Sudah Didapat, Polisi Sarankan Lapor
Bergelimang Utang
Orang-orang tentunya lebih suka hidup bergelimang harta. Sayangnya, Dana (nama samaran), korban pinjol yang lain, justru hidup dengan ‘bergelimang utang’. Perempuan 51 tahun itu memiliki utang senilai Rp500 juta di 27 aplikasi pinjol.
Ini bermula ketika dia meminjam uang sebesar Rp600.000 di salah satu aplikasi pinjol pada 2019 lalu. Uang itu dipinjam untuk menolong kawan yang sedang sakit. Ia tidak berani minta kepada suami dan malu meminjam ke saudara, khawatir menjadi buah bibir.
Meski pinjaman awal itu tergolong sedikit, nyatanya dia harus mengembalikannya tiga kali lipat dari nominal tersebut. Hal ini membuatnya harus mengambil pinjaman di aplikasi pinjol lain. Akhirnya gali lubang, tutup lubang.
“Saya tidak pernah telat bayar, karena itulah saya begitu mudah dapat tawaran pinjaman online. Itu makin membuat saya terjerumus,” kata Dana, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com yang terbit 10 Agustus 2023.
Hingga pada Juli 2023, sang suami akhirnya mengetahui Dana terlilit utang di pinjol. Kaget dan berang, itulah respons suaminya saat pertama kali mendengar Dana memiliki utang hingga ratusan juta rupiah.
Suami bertanya untuk apa uang sebanyak itu, padahal hidup mereka cukup sederhana. Dana bilang, uang itu tidak untuk apa-apa. Bahkan, tidak pernah memegang uang ratusan juta rupiah yang dipinjamnya.
Sang suami sempat memintanya pulang ke rumah orangtua. Dana pun frustasi dan berniat mengakhiri hidupnya. Namun anak-anak adalah alasan dia bertahan selama ini.
Dia pun mencoba memperbaiki semuanya. Dana saat ini bekerja sebagai penulis lepas di sejumlah platform online untuk melunasi utangnya.
Baca Juga: Biaya Pinjaman Utang Dinilai Tinggi, AdaKami Sebut Ada Biaya Asuransi dalam Pinjol
Tega Habisi Nyawa Kawan Sendiri
Masih segar di ingatan masyarakat, kasus yang cukup menghebohkan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) inisial AAB (23) yang membunuh juniornya sendiri, MNZ (19) pada 2 Agustus 2023 lalu. Dorongan menghabisi nyawa si junior ini disebut karena pinjol.
Peristiwa nahas itu terjadi di kamar kos AAB di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok. AAB membunuh MNZ pada tanggal 2 Agustus pukul 18.00 WIB. Pembunuhan itu baru terungkap dua hari kemudian, tepatnya tanggal 4 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB.
Jenazah MNZ ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dua lapis dan ditaruh di kolong kasur. Polisi menemukan banyak bekas luka tusukan di bagian dada.
AAB berhasil dibekuk polisi, tiga jam setelah penemuan jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut karena AAB terlilit utang pembayaran kos dan pinjaman online.
Ia iri dengan kesuksesan yang diraih korban sehingga berniat menguasai hartanya.
“Iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan, serta (utang) pinjol,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Teror Pinjol Diduga Sebabkan Warga Bunuh Diri, Polisi Sebut Terjadi di Baturaja Sumsel
Kasus serupa juga terjadi di Yogyakarta. Heru Prasetyo (23) tega menghabisi nyawa AI (34) dan memutilasi tubuhnya, berharap bisa menguasai harta AI.
Peristiwa ini bermula dari penemuan jenazah A di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 19 Maret 2023.
Jenazah A ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh yang telah terpotong menjadi puluhan bagian. Polisi juga menemukan pisau cutter, sarung pisau, dan benda tajam lainnya.
Polisi kemudian memburu pelaku. Tak lama, pada 21 Maret, pelaku bernama Heru Prasetyo ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah. Usut punya usut, Heru membunuh AI karena memiliki utang sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi pinjol.
Empat cerita di atas hanyalah segelintir dari kisah korban pinjol alias rentenir online yang dapat ditelusuri Kompas TV. Iming-iming kemudahan pinjaman dan pencairan yang cepat, rupanya tidak sesederhana dalam bayangan. Ada nyawa yang melayang, masalah yang mendera, dan keluarga yang terluka.
Perusahaan teknologi, NoLimit Indonesia, mengungkapkan data bahwa ada risiko yang cukup tinggi apabila seseorang terjerat pinjol. Data tersebut merupakan hasil riset yang dilakukan dengan memantau pembahasan terkait pinjol di media sosial sepanjang 11 September -15 November 2021.
Mereka menggunakan kata kunci “pinjol”, “pinjaman online”, dan “pinjaman ilegal”
Risiko yang paling kerap terjadi dari pinjol adalah adanya teror. Ada sebanyak 4.894 (35 persen) pembahasan soal teror pinjol. Risiko lain adalah penyebaran data pribadi (32 persen), bunuh diri (13 persen), dikejar debt collector (12 persen).
Selain itu, seseorang yang terjerat pinjol juga terancam mengalami perceraian (2 persen), penumpukan utang (2 persen), dan dipecat (1 persen).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait pinjaman online, baca seri liputan "Nestapa Pinjol (II)Tak Kenal Usia dan Profesi hingga Lamaran Kerja dan KPR Ditolak".
Baca Juga: Sejak Awal Pelaku Mutilasi di Sleman Rencanakan Kuasai Harta Korban, Terlilit Utang Pinjaman Online
Kontak bantuan
Jika Anda atau orang terdekat memiliki permasalahan yang sama atau kurang lebih sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Terbuka dan meminta pertolongan ke layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com