Nestapa Pinjol (I): Hidup Bergelimang Utang, Bunuh Diri, hingga Mutilasi Kawan Sendiri
Peristiwa | 8 Oktober 2023, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - “Pinjaman online (pinjol) telah membuat nyawa orang melayang.” Itulah yang coba diungkapkan oleh akun X (Twitter) @rakyatvspinjol pada utas yang diunggah pada Minggu (17/9/2023). Postingan yang membuat netizen heboh lantaran jeri membaca cerita tersebut.
Bagaimana bisa sebuah aplikasi pinjaman online membuat seseorang menghabisi nyawanya sendiri? Utas tersebut kembali membuka mata bahwa utang bukan hal yang main-main.
Utas tersebut secara terang-terangan menyebut salah satu nama aplikasi pinjol, yakni AdaKami yang dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Korban merupakan seorang ayah dari seorang balita perempuan berusia tiga tahun.
Baca Juga: Duet Maut Judi Online-Pinjol, Lingkaran Setan yang Bikin Kriminalitas Meningkat
Korban inisial K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan uang hampir Rp19 juta, dua kali lipat dari uang yang dipinjamnya. Sayangnya, tidak disebutkan tenor atau jangka waktu pengembalian utang, pun alasan K berutang.
Singkatnya, K mengalami kesulitan untuk membayar utang tersebut dan terlambat membayar. Teror dari debt collector (DC) pun berdatangan.
Teror tersebut menyasar ke kantor K hingga membuat operasional kantor terganggu akibat telepon yang terus masuk. Diketahui, K merupakan pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan.
Belum genap kontrak lima tahunnya selesai, K dipecat karena dinilai mengganggu operasional kantor. Di tengah kesulitan membayar utang dan teror DC yang berdatangan, K justru kehilangan mata pencahariannya.
Saat pulang ke rumah, K tak berterus terang. Dia hanya bilang bahwa kontraknya tidak diperpanjang. Keluarga besar pun membantu secukupnya. Namun, istri dan anak perempuannya terpaksa pulang ke rumah orangtua.
Tak lama kemudian, teror DC semakin menjadi-jadi. Kali ini, teror berupa order fiktif makanan pesan antar. Dalam satu hari, terhitung 5-6 order fiktif itu menggedor pintu rumahnya.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar,” tulis @rakyatvspinjol di X. Kompas TV telah mendapatkan izin untuk mengutip utas tersebut.
Teror yang datang membuat K mau tak mau membuka diri dengan keluarga. Sayang, hal itu justru membuat sang istri menolak pulang lantaran takut dengan DC.
Dua hari kemudian, K mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Ini terjadi pada Mei 2023. Setelah K meninggal dunia, teror masih muncul. DC tak percaya jika K sudah tiada dan keluarga besar menjadi sasaran teror selanjutnya.
Baca Juga: Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Pinjol yang Viral di Medsos Sudah Didapat, Polisi Sarankan Lapor
Bergelimang Utang
Orang-orang tentunya lebih suka hidup bergelimang harta. Sayangnya, Dana (nama samaran), korban pinjol yang lain, justru hidup dengan ‘bergelimang utang’. Perempuan 51 tahun itu memiliki utang senilai Rp500 juta di 27 aplikasi pinjol.
Ini bermula ketika dia meminjam uang sebesar Rp600.000 di salah satu aplikasi pinjol pada 2019 lalu. Uang itu dipinjam untuk menolong kawan yang sedang sakit. Ia tidak berani minta kepada suami dan malu meminjam ke saudara, khawatir menjadi buah bibir.
Meski pinjaman awal itu tergolong sedikit, nyatanya dia harus mengembalikannya tiga kali lipat dari nominal tersebut. Hal ini membuatnya harus mengambil pinjaman di aplikasi pinjol lain. Akhirnya gali lubang, tutup lubang.
“Saya tidak pernah telat bayar, karena itulah saya begitu mudah dapat tawaran pinjaman online. Itu makin membuat saya terjerumus,” kata Dana, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com yang terbit 10 Agustus 2023.
Hingga pada Juli 2023, sang suami akhirnya mengetahui Dana terlilit utang di pinjol. Kaget dan berang, itulah respons suaminya saat pertama kali mendengar Dana memiliki utang hingga ratusan juta rupiah.
Suami bertanya untuk apa uang sebanyak itu, padahal hidup mereka cukup sederhana. Dana bilang, uang itu tidak untuk apa-apa. Bahkan, tidak pernah memegang uang ratusan juta rupiah yang dipinjamnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com