Catut Nama MAKI Sebut Prabowo Beri Uang ke Effendi Simbolon, Boyamin Polisikan Akun TikTok Ini
Hukum | 29 September 2023, 13:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI melaporkan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan berita bohong tentang lembaganya yang disebut menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu tanggal 27 September 2023," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya pada Jumat (29/9/2023).
Boyamin menyebut bahwa dalam unggahan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis, terdapat video berisi materi terkait MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.
Baca Juga: Bongkar Foto Lukas Enembe akan Berujung Laporan, Boyamin: Saya Senang-senang Saja, Saya Tunggu
"Padahal, faktanya MAKI tidak pernah melakukan atau mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan tersebut," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, MAKI menyertakan barang bukti video akun media sosial TikTok @dyaahrestuti_lubis kepada penyidik SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan polisi dengan nomor: LP/B/7961/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Unggahan akun @dyaahrestuti_lubis tersebut telah banyak diunggah ulang oleh sejumlah akun TikTok lainnya.
Video berdurasi 21 detik itu berisi narasi "MAKI ungkap siasat jahat Prabowo dan Effendi Simbolon".
Menurut Boyamin, video tersebut sudah sebulan didiamkan. Pihaknya pun berharap diturunkan atau dicabut. Namun, hingga laporan itu dilayangkan video tersebut masih ada di media sosial.
Baca Juga: Cerita Prabowo Tak Bisa Akur dengan Luhut, Sama-sama Kuda Jantan sampai Dijuluki Tom and Jerry
Adanya video tersebut, kata Boyamin, telah merugikan MAKI karena bisa disalah artikan bahwa dirinya mendukung salah satu calon presiden. Faktanya, lanjut dia, MAKI tidak memiliki data apa pun terkait Prabowo dan Effendi Simbolon.
"Saya tidak tahu apakah Prabowo itu memberikan uang atau bahkan Effendi Simbolon memberikan uang sebaliknya saya tidak tau, tidak punya data itu dan MAKI tidak mengeluarkan penyataan itu karena memang tidak punya datanya gitu," ujar Boyamin.
Adanya laporan ini, kata Boyamin, bukan berarti MAKI menghambat kebebasan berekspresi masyarakat. Ia mengaku mempersilakan masyarakat membuat konten apa pun, tetapi tidak mencatut nama MAKI.
"Silakan berkompetisi pilpres segala macam tapi jangan catut nama MAKI, karena nanti MAKI dituduh kalau serang A maka mendukung B atau C,” ujar dia.
“Kan ini calon presiden cuma tiga, dengan postingan itu seakan-seakan menyerang Pak Prabowo, MAKI dituduh mendukung Ganjar atau Anies.”
Boyamin menegaskan bahwa MAKI bersikap netral dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Pidato Luhut Ulang Tahun, Doakan Prabowo jadi Presiden hingga Senang Kaesang Hadir
"Sementara kami ingin netral-netral saja, atas pencatutan itu jelas-jelas kami dirugikan secara moral dan bisa menimbulkan masalah masyarakat bisa menjadikan itu sebagai referensi, kami tidak mau itu terjadi," ujarnya.
Adapun dalam video unggahan di media sosial TikTok itu, menyebut MAKI membongkar fakta tentang Prabowo yang mengancam Effendi Simbolon jika tidak memberikan dukungan kepada dirinya.
"MAKI membeberkan sejumlah fakta tentang bagi-bagi uang dari Prabowo ke Effendi Simbolon. Prabowo memberikan dana besar ke Effendi Simbolon, dan jika Effendi tidak segera memberikan dukungan ke Prabowo, maka Prabowo mengancam akan segera bongkar kasus Effendi semasa ia menjabat di DPR dalam mengurus belanja alutsista Kemenhan," tutur audio video TikTok tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV