> >

Berapa Lama CPNS Diangkat Jadi PNS? Simak Syarat Pengangkatan CPNS Jadi PNS

Humaniora | 28 September 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi PNS. Simak syarat calon pegawai negeri sipil (CPNS) diangkat menjadi PNS.  (Sumber: Tribunnews.com)

b. Sehat jasmani dan rohani."

Baca Juga: 10 Kementerian/Lembaga yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak, Mana Saja?

Sementara itu, dikutip dari Surat Edaran (SE) Kepala BKN No.10 tahun 2022, bagi pengangkatan CPNS menjadi PNS yang lebih dari 1 tahun dan telah lulus pelatihan prajabatan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan penetapan pengangkatan CPNS yang telah lulus prajabatan dan lulus tes kesehatan lebih dari satu tahun kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN;

2. Usulan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 melampirkan data pendukung yang terdiri atas:

  • Surat persetujuan pengangkatan CPNS lebih dari 1  tahun dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara;

  • Salinan SK CPNS;

  • Salinan Surat Tanda Tamat Pelatihan Prajabatan;

  • Hasil tes kesehatan.

3. BKN menetapkan rekomendasi pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS berdasarkan persetujuan pengangkatan CPNS lebih dari satu tahun dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

4. Berdasarkan rekomendasi pengangkatan tersebut, PPK menetapkan keputusan:

  • SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS bagi yang telah dinyatakan memenuhi syarat;
  • SK Pemberhentian CPNS bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

5. Keputusan tersebut disampaikan kepada Kepala BKN/ Kepala Kantor Regional BKN paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penetapan keputusan.

Baca Juga: BKN: 3.905 Pendaftar CPNS Berstatus TMS Per 26 September 2023, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU