> >

Kejagung Dalami Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G yang Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang

Hukum | 27 September 2023, 06:50 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. (Sumber: Kejagung)

Ketut menambahkan keterangan Irwan dan Windi menjadi masukan bagi JPU untuk membuka adanya pengembangan kasus. 

Baca Juga: Hakim Pertanyakan Alasan Saksi Kembalikan Uang pada Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Namun untuk kemungkinan penyidik Jampidsus memanggil Dito, Ketut tidak bisa memastikan lantaran hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Yang pasti fakat-fakta di persidangan akan menjadi bahan masukan penyidik. 

"Kita jadikan bahan masukan ke penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menpora Dito Ariotedjo pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G di Kominfo, Senin (3/7).

Dito dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU