> >

Menteri Bahlil Bantah Warga Rempang Diberi Tenggat 28 September, Klaim 300 KK sudah Daftar Relokasi

Peristiwa | 25 September 2023, 17:37 WIB
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia. Bahlil Lahadalia membantah isu bahwa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau diberi tenggat hingga 28 September 2023 untuk mengosongkan rumah mereka. Bahlil menegaskan tanggal 28 September bukanlah hari penggusuran untuk warga Rempang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 KK (di Rempang) yang terdaftar kurang lebih. Sudah hampir 300 KK mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," kata Bahlil.

Di lain sisi, Bahlil mengaku telah memberi garansi kepada polisi untuk membebaskan sejumlah warga Rempang yang ditangkap saat demonstrasi.

Bahlil pun mengakui terdapat tindakan polisi yang menyebabkan "ketidaknyamanan" dalam penggusuran Rempang.

"Kami juga akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana. Informasi terkini dari yang tukang demo, dari saudara-saudara yang melakukan demo, enam orang atau delapan orang dari Pulau Rempang itu sudah kita keluarkan," kata Bahlil.

Meskipun demikian, Bahlil menyebut pendemo yang tercatat bukan warga Rempang tetap akan diproses hukum.

"Yang melakukan demo di luar masyarakat Rempang dan itu dilakukan mohon maaf dengan cara yang tidak lazim itu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," kata Bahlil.

Baca Juga: Bahlil Soal Investasi Migas di RI: Pertamina Jangan Nafsu Kuda Tenaga Ayam

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU