> >

Menteri Bahlil Bantah Warga Rempang Diberi Tenggat 28 September, Klaim 300 KK sudah Daftar Relokasi

Peristiwa | 25 September 2023, 17:37 WIB
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia. Bahlil Lahadalia membantah isu bahwa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau diberi tenggat hingga 28 September 2023 untuk mengosongkan rumah mereka. Bahlil menegaskan tanggal 28 September bukanlah hari penggusuran untuk warga Rempang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia membantah isu bahwa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau diberi tenggat hingga 28 September 2023 untuk mengosongkan rumah mereka.

Bahlil menegaskan, tanggal 28 September bukanlah hari penggusuran untuk warga Rempang.

Bahlil menyebut, proses relokasi untuk proyek Rempang Eco City masih dalam proses sosialisasi.

Ia pun menjanjikan warga tidak akan digusur dengan kasar.

"Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi," kata Bahlil, Senin (26/9/2023).

"Saya sudah menyampaikan ini, saudara-saudara kita nanti, kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," kata Bahlil.

Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Warga Rempang Dapat Uang Tunggu hingga Biaya Hidup Selama Geser Kampung

Bahlil menyebut, ia akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi RI untuk membahas penggusuran Rempang.

Rapat itu disebutnya akan membahas tindak lanjut terkait arahan Presiden RI Joko Widodo.

Politikus Partai Golkar itu pun mengklaim saat ini terdapt 300 kepala keluarga (KK) di Rempang yang sukarela mendaftarkan diri untuk relokasi. Warga akan direlokasi ke lokasi lain di pulau yang sama.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU