> >

Pengamat soal Kecelakaan di Bawen: Jika Truk Belum Uji KIR, Tanggung Jawab Pengusaha, Bukan Sopir

Peristiwa | 24 September 2023, 17:29 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kecelakaan truk tronton dan belasan kendaraan bermotor di simpang exit Tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno buka suara terkait insiden kecelakaan yang melibatkan truk tronton menabrak sejumlah kendaraan di Exit Tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah.

Djoko mempertanyakan kondisi truk tronton tersebut saat terjadi insiden kecelakaan pada Sabtu (23/9/2023) malam. 

Diketahui, truk tronton itu disebut mengalami rem blong sehingga menabrak belasan pengendara baik mobil maupun  motor.

Akibatnya, sebanyak tiga pengendara motor dilaporkan tewas di tempat. Satu orang meninggal usai dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Apa Penyebab Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang? Begini Kata Pakar Transportasi Indonesia

Djoko menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang terjadi di Bawen tersebut tidak bisa dilihat hanya berdasarkan kamera pengawas atau CCTV.

Karena itu, menurut dia, polisi dalam menangani kasus ini tidak serta merta menyegerakan penetapan tersangka terhadap sopir truk tronton tersebut.

Menurutnya, polisi perlu menelusurinya lebih jauh.

Salah satunya yaitu apakah truk tronton tersebut sudah diuji KIR atau belum untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan.

“Kalau seandainya belum di KIR, itu tanggung jawabnya bukan pada sopir, tetapi pada pengusahanya,” kata Djoko dalam program acara Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV pada Minggu (24/9/2023).

Djoko mengaku mendapat informasi sekitar 80 persen bahwa truk bermuatan barang itu belum dilakukan uji KIR. 

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang, Sopir Masih Diperiksa

“Itu yang harus diketahui, karena memang sekarang ini angkutan barang apalagi bermuatan lebih itu pengawasan di lapangannya sangat lemah sekali,” ujarnya.

Malah, kata dia, terjadi pembiaran sehingga sangat tidak terkendali.

Karena itu, Djoko menyebut sering terjadi kecelakaan angkutan barang.

Semestinya, lanjut Djoko, kendaraan angkutan barang dilakuka uji KIR setiap 6 bulan sekali.

Hal ini menjadi tanggung jawab pengusaha untuk memelihara kendaraannya agar layak jalan.

“Pemeliharaan kendaraan bukan menjadi tanggung jawab sopir,” tuturnya.

Lebih lanjut Djoko menilai sopir-sopir di Indonesia itu kondisinya lemah.

Saat terjadi kecelakaan, paling mudah untuk dijadikan sebagai tersangka.

“Ini yang sering terjadi. Kasus seperti ini tidak pernah selesai karena akar masalahnya tidak pernah dicari. Selalu begitu,” ucap Djoko. 

Baca Juga: Telusuri Penyebab Kecelakaan Truk Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Tunggu Keterangan Ahli

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan antara truk tronton bernomor polisi AD 8911 IA menabrak belasan kendaraan bermotor.

Kecelakaan maut tersebut bermula ketika truk tersebut melaju dari arah Utara ke Selatan di jalur yang menurun.

Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut. 

Akibat kecelakaan maut ini, tiga orang meninggal dunia di tempat, sementara satu orang meninggal usai dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Rekaman CCTV Kecelakaan di "Exit" Tol Bawen yang Tewaskan 4 Orang dan Belasan Luka-Luka

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU