KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
Hukum | 22 September 2023, 20:08 WIBSaat ini, kata Asep, proses hukumnya sedang berjalan dalam tahap upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung dan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan.
Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik KPK kemudian menahan tersangka BW, AY, GUP, dan TS, untuk masing-masing selama 20 hari petama.
“Terhitung mulai hari ini, Jumat (22 Septermber 2023) sampai dengan 11 Oktober 2023 di rutan KPK.”
Adapun konstruksi perkara, kata Asep, sekitar tahun 2013 EO yang berprofesi sebagai kontraktor sekaligus Komisaris PT MKJ berkeinginan membangun tempat ibadah berupa gereja Kingmi di Timika dengan nilai Rp126 miliar.
Kemudian di tahun 2014 EO terpilih menjadi bupati Kabupaten Timika periode 2014-2019, dan mengeluarkan kebijakan, salah satunya adalah menganggarkan dana hibah pembanguann Gereja Kingmi.
“Kemudian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Timika, sebagaimana perintah Saudara EO memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereje Kingmi Mile 32 sebesar Rp65 miliar ke anggaran daerah Pemkab Timika tahun 2014.”
“Saudara EO yang masih menjadi Komisaris PT MKJ, jadi merangkap, kemudian membangun dan menyiapkan alat konstruksi beton yang berada tepat di depan lokasi akan dibangunnya gereja Kingmi,” tambahnya.
Kemudian berlanjut di tahun 2015, untuk mempercepat proses pembangunan, EO menawarkan proyek ini ke TA dengan kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek, dengan pembagian EO menerima 7 persen dan TA 3 pesen.
Agar proses lelang dapat dikondisikan, EO sengaja mengangkat MS sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) padahal yang bersangkutan tidak mempunyai kompetensi di bidang konstruksi bangunan.
“Mengenai peranan dari Saudara AY dan BW sebagai orang kepercayaan Saudara EO, yaitu mencari beberapa kontraktor yang tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi tersebut, dan juga menerima sejumlah uang atas jasanya.”
Sedangkan peran BUP, kata Asep, sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas, yaitu dengan tidak mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang berakibat progres pekerjaan menjadi lambat, sehingga volume pekerjaan seta mutu hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Baca Juga: Kasus Chat Pimpinan KPK dengan Pejabat ESDM, Dewas KPK: Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar
“Sedangkan Saudara TS sebagai ketua panitia pelelangan pekerjaan jasa konsultan perencanaan berperan untuk mengkondisikan berbagai dokumen lelang, sehingga memenangkan perusahaan sebagaimana perintah dari Saudara EO.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV