> >

DPR, KPU, Bawaslu Akan Bahas Usulan Majukan Pilkada Serentak 2024 dari Pemerintah

Rumah pemilu | 21 September 2023, 10:09 WIB
Foto ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak. (Sumber: TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Menurut dia, bila pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan November, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan pemerintahan daerah di berbagai wilayah. 

Baca Juga: Jokowi Respons Isu Rencana Terbitkan Perppu Pilkada Dimajukan: Urgensinya Apa?

"Supaya tidak terjadi kekosongan yang masif, untuk itu perlu cukup waktu dan bisa lebih cepat dilakukan sinkronisasi penyelarasan dokumen perencanaan anggaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota termasuk juga visi-misi kepala daerah," ujar Tito Karnavian.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU