> >

Soal Konflik Rempang, Danpuspom: TNI Tak Lakukan Pelanggaran, Kami di Belakang Polri

Peristiwa | 20 September 2023, 22:00 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko tegaskan pihaknya tak melakukan pelanggaran dalam penanganan konflik Rempang, Rabu (20/9/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menegaskan, pihaknya tak melakukan pelanggaran dalam penanganan konflik Rempang.

"Rempang, yang jelas TNI tidak melakukan pelanggaran, kami tetap prosedur di belakang Polri," kata Agung, Rabu (20/9/2023), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Ia menyatakan, pasukan TNI masih berada di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau karena diminta dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Masih diminta dari BP Batam untuk pendampingan," ujarnya.

Marsda Agung menegaskan, pasukan TNI akan terus berada di Pulau Rempang hingga 28 September 2023.

"Masih, sampai selesai. Target dari pemerintah tanggal 28 September (2023)," pungkasnya.

Baca Juga: Panglima TNI Bantah Kerahkan Pasukan ke Rempang: Tidak Ada Permintaan

Kemarin, Selasa (19/9/2023), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah dirinya mengerahkan pasukan ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Tidak ada, di sini adanya pasukan yang diminta. Jadi tidak ada perintah untuk pengerahan pasukan," tegasnya di hadapan wartawan di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).

Yudo menjelaskan, pasukan TNI yang ada di Pulau Rempanglah yang melakukan pengamanan atas permintaan pemerintah daerah setempat.

"Kami mengamankan masyarakat atas permintaan. Kalau nggak ada permintaan, ya saya nggak akan datang ke situ," ujarnya.

"Ini kan atas permintaan, di pos-pos yang tanpa bersenjata, karena memang ada permintaan dari pemerintah daerah untuk itu," imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Warga Rempang Mau Digeser di Wilayah Lain: Hak Rakyat Kami Jaga

Sebagai informasi, kondisi sosial di Rempang memanas karena pemerintah meminta warga di 16 desa pada tiga pulau di Batam pindah untuk pembangunan Rempang Eco City. 

Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.

Area seluas 16.000 hektare itu akan dimanfaatkan pemerintah sebagai lokasi pabrik kaca dan panel surya.

Pada Senin (18/9/2023), Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut persoalan di Rempang sudah selesai.

Usai melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh adat di Pulau Rempang, Bahlil berjanji menjaga hak warga agar tidak direlokasi, melainkan menggeser tempat tinggal mereka.

"Kami telah bertemu masyarakat dengan kondisi kekeluargaan. Kami juga telah melakukan diskusi yang mendalam terkait dengan hal-hal yang terjadi beberapa hari ke belakang, khususnya tentang pergeseran masyarakat dalam rangka proses investasi yang akan dilakukan di Rempang dengan berbagai macam dinamika yang ada," kata Bahlil usai menemui warga dan tokoh masyarakat di Pulau Rempang, Senin (18/9/2023).

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU