OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan
Peristiwa | 20 September 2023, 13:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Saat ini tengah viral di media sosial, informasi yang menyebut ada seorang nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami yang tewas bunuh diri, karena mendapat teror dari penagihan utangnya.
Warganet kemudian ramai-ramai melaporkan kejadian itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta OJK segera menindak kasus tersebut. Pasalnya, AdaKami adalah pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen AdaKami hari ini, Rabu (20/9/2023) untuk dimintai penjelasan.
“Sedang akan kami panggil hari ini," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini, kepada media.
Ia berjanji pihak OJK akan memberikan keterangan setelah mendapat informasi dari AdaKami.
Baca Juga: Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi, Ini Kata OJK soal Bahayanya
Manajemen AdaKami juga sudah merespon kabar viral ini, lantaran netizen juga membanjiri kolom komentar di media sosial perusahaan itu. AdaKami menyatakan, pihaknya sedang meminta detil informasi kepada pihak yang pertama kali mengungkap peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol serta tengah melakukan investigasi internal.
AdaKami juga meminta kepada nasabahnya yang mengalami masalah dengan cara penagihan tim debt collector, agar mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkannya ke pihak AdaKami.
“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).
AdaKami menyatakan, mereka adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK. Serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.
“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail hello@cs.adakami.id ya,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Perampokan Rumah Mewah di Riau: Pelaku Terjerat Pinjol dan Investasi Kripto
Peristiwa tewasnya pengguna pinjol AdaKami dugaan bunuh diri, pertama kali diungkap oleh Truth Revealer dengan nama akun Twitter @rakyatvspinjol pada Senin (18/9/2023).
Dalam utas yang ditulis disebutkan, korban adalah seorang laki-laki yang sudah beristri dan mempunyai anak Perempuan berusia 3 tahun. K (korban) disebut meminjam uang di Adakami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan hampir Rp19 juta.
Saat K kesulitan membayar dan telat membayar cicilan, teror debt collector pun bermunculan hingga membuat K dipecat dari kantornya, karena mengganggu kinerja operator telepon.
“K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” kata @rakyatvspinjol.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal "Adik-Kakak": Dampaknya Sangat Buruk
“K, sebagai seorang laki-laki, berusaha untuk menutupi kesulitan yang dia alami. K hanya bilang kepada keluarga bahwa dia dipecat karena SK nya tidak diperpanjang. Menerima kabar K dipecat, keluarga pun membantu ala kadarnya tanpa mengetahui akar permasalahannya. Setelah dipecat, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tua nya,” lanjutnya.
Teror berlanjut dengan metode order fiktif layanan pesan antar makanan dan ojek online. Dalam sehari, bisa sampai 6 order fiktif yang datang ke rumahnya.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar. Alhamdulillah terkadang tetangga nya yang take orderannya. Tapi karena order fiktif gofood datangnya setiap hari, tetangga pastinya tidak akan bisa bantu terus-terusan untuk selamanya,” tutur akun Twitter itu.
Keluarga besar kemudian berusaha untuk mediasi K dengan istrinya. Hingga akhirnya K berterus terang bahwa dirinya terlilit utang pinjol dan mengalami sederet teror. Namun sang istri menolak pulang dan ingin tetap ada di rumah orangtuanya karena takut dengan teror tersebut. Teror dari debt collector AdaKami pun terus berlanjut hingga K bunuh diri pada Mei 2023.
Baca Juga: Aturan Lengkap APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat, Uang Negara Dipakai Kalau KAI Gagal Bayar
Ternyata, teror masih berlanjut meski K telah meninggal. Pihak debt collector tidak percaya dengan keterangan keluarga yang mengatakan K telah tewas.
Jawaban dari DC Adakami adalah "alah bohong" "mana bukti nya" "ga mau tau bayar sekarang juga".
“Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu. Teror DC Adakami masih terus berlanjut, mereka masih terus mengirimkan order fiktif gofood ke rumah K, meskipun K sudah meninggal dunia. Padahal rumah tersebut sedang dijual dengan harga murah, karena rumah tsb pernah dipakai untuk bunuh diri,” tutur @rakyatvspinjol.
Kasus bunuh diri K sudah ditangani polisi. Di rumah K juga ditemukan surat yang menyebutkan Adakami telah merusak hidupnya.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :