Pengakuan Pemeran Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah, Dibayar Rp1 Juta Sekali Syuting
Hukum | 20 September 2023, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sebanyak 12 orang pemeran film porno yang diproduksi oleh tersangka yang juga sutradara bernama Irwansyah di Jakarta Selatan.
Dari belasan orang yang diperiksa penyidik, dua orang di antaranya memberikan pengakuan mengenai bayaran yang mereka terima untuk syuting atau main film yang dibuat Irwansyah.
Para pemeran film porno tersebut membantah telah menerima bayaran sebesar Rp10 sampai Rp15 juta dari tersangka Irwansyah.
Baca Juga: Seorang Saksi Kasus Produksi Film Porno Tiba di Mapolda Metro Jaya, Kenakan Pakaian Putih
Menurut salah satu pemeran berinisial V, dirinya yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengaku ditanya sebanyak 30 pertanyaan.
Dari pemeriksaan itu, ia mengungkapkan hanya mendapat bayaran sebesar Rp1 sampai Rp2 juta untuk sekali syuting film dewasa tersebut.
“Saya tidak tahu kalau itu film dewasa, dan bayarannya tidak semahal itu. Saya Rp1 sampai hampir Rp2 juta untuk satu hari,” kata V di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/8).
V menambahkan pembayaran yang diterimanya itu pun tidak secara langsung. Melainkan ada beberapa tahap.
Sementara itu, pemeran berinisial M mengaku dicecar penyidik Polda Metro Jaya dengan 38 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam pembuatan film porno.
Baca Juga: Produksi Film Porno: Polisi Peringatkan Pemain Mangkir Dijemput Paksa, Pemilik Rumah Diperiksa
Menurut saksi M, dirinya membantah dibayar mahal oleh tersangka Irwansyah untuk bermain dilm beradegan syur tersebut.
Sama seperti pemeran lainnya, bahwa M mengaku hanya dibayar sebesar Rp1 juta. Ia pun memperlihatkan bukti transfernya.
“Saya dimanfaatin sama pelaku. Saya dibayar Rp1 juta untuk sekali main (syuting),” ujar M.
Dengan bayaran yang hanya sebesar itu, M mengaku dipaksa melakukan semua adegan yang disuruh oleh sang sutradara tanpa skrip.
“Jadi dia mempraktekkan adegannya, saya disuruh mengikuti apa yang dia bilang,” ujar M.
M menambahkan bisa terlibat dalam pembuatan film prono tersebut awalnya dikirimi pesan lewat media sosial Instagram.
Baca Juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Dibayar Rp800 Juta Kawal Narkotika Milik Fredy Pratama
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV