> >

Hari Ini, DPR dan KPU Akan Putuskan Waktu Pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024

Rumah pemilu | 20 September 2023, 07:41 WIB
Foto ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak. Masih heboh soal Pilkada 2024 ditunda membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa angkat suara. (Sumber: TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

"Kedua, rancangan Peraturan KPU untuk pemungutan suara. Ketiga, rancangan Peraturan KPU tentang perubahan aturan kampanye. Empat, rancangan tentang perubahan pengajuan daftar calon anggota legislatif," sambungnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU