> >

Update Kasus Rumah Produksi Film Porno: Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Cs Jika Kembali Mangkir

Hukum | 18 September 2023, 14:27 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).Polisi membuka peluang jemput paksa terhadap 16 orang pemeran dalam film porno, termasuk selebgram Siskaeee jika kembali mangkir. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

Kelima tersangka ini adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Tersangka berinisial I berperan sebagai sutradara dari film dewasa.

Selain itu, I juga merupakan admin, produser, dan pemilik tiga situs film dewasa berlangganan, yang beredar di jagat maya.

Tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut. Sementara AIS perannya sebagai editor film.

Tersangka AT berperan sebagai sound engineering dan figuran di film tersebut. Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita merangkap sekretaris dari rumah produksi tersebut.

Selain para tersangka, polisi juga turut memeriksa para pemeran dalam film porno di Jakarta Selatan tersebut sebagai saksi.

Tercatat terdapat 12 orang pemeran wanita dan lima pemeran pria dari film dewasa itu.

"Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 (wanita) lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan," uja Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Termasuk Siskaeee, mereka yang terlibat adalah wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

 

Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Baca Juga: 16 Orang Pemeran Film Porno Jaksel Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya!


 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU