Ganjar Pranowo Singgung Konflik Rempang di Kuliah UI, Jelaskan soal Konflik Agraria Tanah Adat
Peristiwa | 18 September 2023, 11:44 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo menyinggung tentang konflik Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dalam Kuliah Kebangsaan di Fakultas Ilmu Politik (Fisip) UI, Senin (18/9/2023).
Ganjar menyoroti konflik tanah di Rempang yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat saat menerangkan tentang konflik agraria.
"Sekarang yang rame di Rempang ya, ramai sekali," ujarnya di hadapan mahasiswa dan dosen serta profesor Fisip UI, Depok, Jawa Barat, Senin (18/9/2023).
Menurut Ganjar, konflik tanah, termasuk di Rempang, berawal dari ketiadaan sertifikat.
"Itu tanahnya siapa? Dulu, ketika kebijakan pemerintah akan dilakukan dan pekerjaan akan dilaksanakan, pokoknya iya aja deh. Ini tanah tidak ada sertifikatnya," ujarnya.
Ia menerangkan, kebijakan atau program sertifikat tanah baru digencarkan oleh pemerintah saat ini. Menurut dia, sertifikasi tanah merupakan mitigasi untuk mencegah konflik agraria.
"Di mana sertifikat yang sudah beres? Belum. Program sertifikasi itu kan baru jalan, pemerintahan sekarang saja," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Mitigasi itul lah yang kemudian penting untuk mencegah," ujarnya.
Baca Juga: Ganjar Minta Pemerintah Segera Turun Tangan Selesaikan Konflik di Pulau Rempang
Ia pun mengaku telah memberikan usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Perdagangan, dan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Saya sampaikan, coba Anda rekrut karyawan yang tidak semuanya insinyur. Tolong lah Antropolog, tolong lah Sosiolog, tolong lah Psikolog, agar kemudian dia bisa tahu, menjelaskan lebih dulu," ucap Ganjar.
Menurut Ganjar, pemerintah kadang tak ingin repot menjelaskan kepada masyarakat dan lebih memilih menggunakan regulasi tentang pengadaan tanah.
"Kan kadang-kadang pemerintah tidak mau, capek menjelaskan, udah lah pakai UU pengadaan tanah aja, makannya njeglek (komunikasi terputus -red)," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat masyarakat menolak sementara hukum terus berjalan, maka akan muncul kekerasan.
"Begitu hukum berjalan, tampilannya adalah kekerasan, itu yang terjadi," ujarnya.
Mestinya, kata Ganjar, ada tim yang menangani mafia tanah dan ada mekanisme pelaporan yang terbuka.
Baca Juga: Sebut Kerusuhan di Pulau Rempang akibat Komunikasi yang Kurang Baik, Jokowi: Sudah Ada Kesepakatan
"Kalau kemudian mitigasi itu bisa dilakukan, sebenarnya mencegah jauh lebih baik. Bahwa nanti ada konflik dan sebagainya, kompensasi dan sebagainya adalah proses ganti untung, tidak lagi rugi," tuturnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV