> >

Mahfud MD: Jokowi Tak Bisa Disalahkan Punya Informasi Intelijen soal Data Internal Parpol

Politik | 17 September 2023, 16:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara penyerahan hadiah lomba Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Sumber: Nirmala Maulana/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak bisa disalahkan karena mengantongi informasi intelijen terkait internal partai politik atau parpol.

Sebagai presiden, kata Mahfud, Jokowi bisa mengetahui informasi apapun yang bersumber dari intelijen. Termasuk persoalan internal partai politik yang dilaporkan pihak intelijen negara.

“Ya enggak bisa dong (Jokowi disalahkan), memang laporan presiden. Menteri saja punya apalagi presiden,” kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri jalan sehat di Kompleks Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga: Mengulik Kekuatan Dukungan Mahfud MD dan Ridwan Kamil jika Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Mahfud menjelaskan, mengetahui informasi intelijen merupakan bagian dari tugas presiden. Baik dari sisi keamanan, hukum, isu-isu sensitif di masyarakat, bahkan internal partai politik.

Tak hanya Indonesia, kata mantan Ketua Mahakamah Konstitusi itu, presiden di negara manapun harus mengetahui persoalan tersebut.

Bahkan, lanjut Mahfud, sekelas Menteri Koordinator (Menko) juga bisa mendapatkan laporan itu, namun dalam kurun waktu tiga puluh hari atau satu bulan.

“Kalau presiden tiap hari, pagi ini ada apa, ini ada apa. Itu biasa, punya data parpol itu biasa, dan tahu semua,” tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, informasi intelijen yang didapat Jokowi dijamin oleh  Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca Juga: Kata PDIP Soal Jokowi Pegang Data Intelijen Terkait Arah Parpol

Menurut Mahfud, laporan ke presiden terkait kondisi partai politik tidak hanya karena saat ini sudah menjelang pemilihan umum (Pemilu), tapi juga perintah undang-undang yang menyatakan intelijen negara melaporkan ke presiden setiap saat.

“Tidak ada pemilu pun tahu, apalagi pemilu. Tidak ada pemilu pun presiden tahu data tentang parpol,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku mengetahui keinginan partai politik menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Pernyatan itu Jokowi sampaikan di depan relawan pendukungnya ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023).

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Jokowi Tahu Arah dan Data Partai Politik, Dapat dari Intelijen

Meski demikian, Jokowi tidak mengungkap informasi apa yang ia ketahui terkait keinginan partai politik tersebut.

Ia hanya menyebut informasi tersebut diperoleh dari aparat intelijen di bawah kendalinya, baik Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informas-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU