Jejak Kasus Ferdy Sambo (III): Vonis Mati Pembunuh Ajudan
Hukum | 24 September 2023, 10:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Senin, 17 Oktober 2022. Matahari baru menampakkan sinarnya. Tapi, situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah ramai. Sejumlah polisi dan TNI bersiaga, mengamankan sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak main-main, terdakwa yang akan disidang adalah mantan jenderal polisi bintang dua: Ferdy Sambo. Lalu, istrinya Putri Candrawathi. Serta ajudan Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.
Putri Candrawathi terdakwa yang hadir lebih dulu di PN Jakarta Selatan. Menumpang Innova warna hitam, ia datang pukul 08.30 WIB. Beberapa menit kemudian, disusul terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sementara Ferdy Sambo baru tiba pukul 09.10 WIB.
Hari itu, Ferdy Sambo tampak mengenakan baju batik coklat, dibalut rompi tahanan warna merah khas Kejaksaan Agung. Dimulai pukul 10.00 WIB, Ferdy Sambo terdakwa pertama yang disidang.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Saat Megawati Singgung Polisi dan Kasus Sambo di Acara Lemhanas: Anak Orang Kenapa Dibunuh?
Berdasarkan dakwaan jaksa, Ferdy Sambo disebut memakai sarung tangan hitam menembak Brigadir J satu kali. Saat ditembak Sambo, kondisi Brigadir J sudah tergeletak berlumur darah. Namun, korban saat itu dikatakan masih hidup dan mengerang kesakitan usai ditembak Richard tiga sampai empat kali.
"Tembakan Sambo tepat mengenai kepala belakang sisi kiri korban, sehingga meninggal dunia," kata Jaksa Sugeng Hariadi.
Setelah itu, Sambo menembak ke arah dinding agar seolah terjadi peristiwa baku tembak. Selain itu, Sambo didakwa sebagai pihak yang memerintahkan Richard menembak Brigadir J, sebelum akhirnya ia juga menembak Brigadir J hingga tewas.
"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepat! Cepat, woy kau tembak!," kata Jaksa Sugeng menirukan perintah Sambo kepada Richard.
Adapun alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J disebut karena sakit hati mendengar cerita istrinya yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Cerita Pelecehan Putri dan Pembelaan Sambo
Peristiwa dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi terjadi pada Kamis 7 Juli 2022. Saat itu, Kuat Ma’ruf mengaku memergoki Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri. Ketika ditegur, Brigadir J malah lari. Sempat mengejar Brigadir J sambil membawa pisau dapur, Kaut Ma'ruf akhirnya kembali dan menghampiri Putri yang menangis di dalam kamar.
Kuat Maruf menyarankan Putri melapor kepada Ferdy Sambo. Malam itu juga Putri menelepon suaminya.
"Kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon istri saya," kata Sambo dalam persidangan.
Sambo mengatakan Putri meneleponnya sambil menangis. Kepada Sambo, Putri menyebut Brigadir J melakukan perbuatan tak senonoh. Namun, Putri tak menjelaskan secara detil. Putri berjanji akan menceritakan semuanya saat bertemu.
Pada Jumat 8 Juli 2022 pagi, Putri pulang dari Magelang. Setibanya di Jakarta, Putri langsung ke rumahnya di Jalan Saguling. Di sana, ia menemui Sambo yang sudah menantinya. Sambil menangis, Putri menceritakan peristiwa di Magelang.
Berdasarkan cerita Putri, kata Sambo, Brigadir J masuk ke kamar istrinya. Putri lantas terbangun dan kaget Brigadir J ada di dalam kamarnya.
"Kemudian istri saya menyampaikan, dia (Brigadir J) melakukan perkosaan terhadap istri saya. Saya emosi sekali," ucap Sambo.
Usai mendengar cerita Putri, Sambo memanggil Ricky Rizal mempertanyakan peristiwa di Magelang.
"Kamu tahu tidak kejadian di Magelang?" kata Sambo.
''Saya tidak tahu, bapak," jawab Ricky.
"Kamu enggak tahu kalau ibu dilecehkan oleh Yosua?" tanya Sambo lagi.
"Siap, saya tidak tahu bapak," ucap Ricky.
Sambo kemudian bertanya kepada Ricky apakah sanggup menembak Brigadir J. Ricky menjawab tidak siap karena tak kuat mental. Usai Ricky menolak, Sambo memanggil Richard. Sambo meminta kesediaan Richard menembak Brigadir J. Richard pun menyanggupinya.
Sambo lantas menyusun skenario. Ia menyuruh Putri pergi bersama ajudan dan Kuat Maruf ke rumah dinas dengan alasan isolasi mandiri. Padahal, di rumah dinas itu, Brigadir J akan dieksekusi.
Ferdy Sambo kemudian keluar dari rumah Saguling. Melintas di depan rumah dinasnya, ia mengaku melihat Brigadir J. Seketika ia teringat cerita istrinya yang dilecehkan.
"Saya perintahkan Adzan Romer berhenti," ucap Sambo.
Saat turun dari mobil, Sambo mengambil senjatanya yang sempat jatuh. Lalu masuk ke rumah dinas. Tak lama kemudian, Sambo memanggil Brigadir J.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV