NU dan Muhammadiyah soal Rusuh Pulau Rempang: Kesentosaan dan Kemuliaan Masyarakat Nomor Satu
Peristiwa | 16 September 2023, 05:30 WIBKapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Jumat (15/9), mengatakan, dari 43 tersangka, 34 orang diantaranya ditangani Polres Barelang. Sisanya ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Juga: Sebut Kerusuhan di Pulau Rempang akibat Komunikasi yang Kurang Baik, Jokowi: Sudah Ada Kesepakatan
”Mereka kami tetapkan tersangka atas perbuatan merusak kantor BP (Badan Pengusahaan) Batam, melawan dan melukai petugas, serta menjadi provokator,” kata Nugroho.
Nugroho menjelaskan, dalam bentrokan pada 7 September di sekitar Jembatan Barelang IV, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, petugas polresta menangkap dan menetapkan 8 orang jadi tersangka.
Seperti diketahui, bentrokan di Pulau Rempang merupakan buntut konflik agraria ketika Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa.
Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang yang akan membangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV