> >

Mudah, Begini Cara Lapor Jalan Rusak ke Kementerian PUPR secara Online

Humaniora | 16 September 2023, 04:00 WIB
Jalan rusak di Provinsi Lampung diperbaiki karena Presiden Joko Widodo mau berkunjung ke provinsi tersebut. Jalanan rusak sudah lama diprotes warga, tapi tak kunjung dibenahi. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Kesal Jalan Rusak 5 Tahun Lebih Tak Diperbaiki, Warga Sukabumi Gelar Aksi Blokade!

Cara melaporkan kerusakan jalan secara online melalui aplikasi Jalan Kita

  • Unduh aplikasi Jalan Kita dari Google Play Store atau Play Store.
  • Lakukan proses registrasi.
  • Laporkan kerusakan jalan dengan menyertakan foto, video, atau rekaman suara.
  • Tambahkan lokasi dan pilih kategori jalan yang sesuai.
  • Klik tombol "Kirim."

Informasi mengenai cara lapor jalan rusak melalui aplikasi Jalan Kita juga disampaikan melalui akun resmi TikTok @kemenpupr.

Alur layanan pelaporan

1. Aplikasi Jalan Kita akan mengalirkan laporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) fisik.

2. PPK fisik akan menugaskan Penilik Jalan untuk melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

3. Penilik Jalan akan merespon laporan yang telah diterima.

4. PPK fisik akan memantau status dan mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan laporan yang diterima.

5. PPK fisik atau Penilik Jalan akan melakukan verifikasi terhadap proses perbaikan yang telah selesai dilakukan.

6. Hasil verifikasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan akan diperbarui melalui aplikasi Jalan Kita.

7. Masyarakat yang telah melaporkan akan menerima laporan mengenai pekerjaan tersebut melalui aplikasi Jalan Kita, dan mereka juga memiliki opsi untuk memberikan penilaian atau rating terhadap hasil pekerjaan yang telah dilakukan.

Sebelum melaporkan jalan yang rusak, penting untuk memperhatikan status jalan tersebut.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU