Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Pasti Kita Tindak
Hukum | 14 September 2023, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kasat narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional Fredy Pratama.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat.
"Bukan rencana, pasti kita tindak," kata Sigit, di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Sigit berujar Polri selalu memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada anggotanya.
Menurut penjelasannya, apresiasi atau penghargaan akan diberikan kepada anggotanya yang berprestasi, dan sebaliknya akan menghukum mereka yang melanggar.
"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujarnya.
"Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambungnya.
Adapun keterlibatan mantan eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama yakni diduga berperan sebagai kurir.
Hal tersebut dikonfirmasi Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin, Rabu (12/9).
Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Fredy Pratama
AKP Andri Gustami, lanjut dia, juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Saat ini, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Lampung.
Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap. Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.
"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada di Jakarta, Selasa (12/9).
“Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.”
Dalam operasi ini, penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai keseluruhan mencapai Rp10,5 triliun.
Sementara, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran. Fredy telah menjadi buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Fredy Pratama Kendalikan Bisnis Narkoba dari Thailand!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV