Panglima TNI: Prajurit yang Bawa Mobil Lawan Arah di Tol MBZ Diduga Konsumsi Obat Terlarang
Peristiwa | 13 September 2023, 16:33 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menduga Lettu GDW, anggota TNI yang lawan arah di tol MBZ diduga menggunakan konsumsi obat terlarang.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal obat yang dikonsumsi prajuritnya tersebut.
"Nah itu dia saya juga enggak tahu alasannya apa, makanya kita periksa ini kenapa kok sampe seperti itu. Berarti kan aneh, gitu," kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Kodam Jaya Ungkap Anggota TNI yang Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol MBZ Punya Masalah Psikologis
"Maka dari keanehan itu kenapa, oh ternyata mungkin menggunakan obat terlarang atau apa? Makanya dari pemeriksaan tadi itu, kita periksa dulu," sambungnya.
Ia mengaku belum bisa menjelaskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Lettu GDW tersebut.
"Lho diperiksa dulu, diproses hukum, pasti diproses hukum. Sanksinya nanti ya sesuai dengan hasil penyidikan dari Pomdam dalam hal ini diserahkan Pomdam, dan supervisi dari Puspom TNI," ujarnya.
"Makanya kita periksa, dia mengandung zat adiktif atau tidak di dalam tubuhnya. Diperiksa di RSPAD," sambungnya.
Sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil observasi kesehatan Lettu GDW, anggota TNI yang lawan arah di tol MBZ, sebelum melakukan proses hukum.
Irsyad menjelaskan, Lettu GDW hingga saat ini belum diperiksa karena tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas.
"Kita masih meminta keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit beliau dan penyebab-penyebabnya. Dan itu akan berpengaruh pada proses hukum," kata dia dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Disebut Alami Luka Ringan, Belum Bisa Dimintai Keterangan
"Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi kita memang masih menunggu."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV