> >

Wakil Ketua KPK Baru Tahu Ada Tahanan Temui Pimpinan di Lantai 15: Harusnya Tidak Boleh

Hukum | 13 September 2023, 09:10 WIB
Gedung KPK. Dewas KPK menjatuhkan sanksi atas dua penyidik yang melakukan pelanggaran kode etik. (Sumber: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik tahanan bertemu pimpinan KPK ini diungkap oleh Anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK) Albertina Ho.

Baca Juga: Petugas Rutan KPK Dipecat, Buntut Kasus Kekerasan Seksual terhadap Istri Tahanan

Albertina menyatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan tahanan tersangka korupsi yang dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Menurutnya aduan itu baru diterima sekitar dua hari lalu dan saat ini sedang ditelaah.

"Suratnya (aduan) sudah diterima Dewas KPK, jadi dalam proses ya," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU