Ini Tujuan KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Istri ke Luar Negeri
Hukum | 12 September 2023, 23:04 WIBKPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko yang berujung pada penyelidikan.
Baca Juga: Tak Hanya KPK, Politikus NasDem Juga Usul Bakal Capres Cawapres Diperiksa Polri dan Kejaksaan
Saat ini status penyelidikan tersebut naik ke tingkat penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka, namun belum diumumkan secara resmi lantaran proses penyidikan masih berjalan.
KPK telah meminta keterangan dari 17 orang terperiksa dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan kemudian sudah mendekati akhir, selesai pada proses-proses berikutnya," ujar Ali Fikri, Senin (4/9/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV