Hadiri HUT ke-12 KompasTV, Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya 'Pintu Darurat' dalam Konstitusi
Politik | 12 September 2023, 21:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo kembali mengingatkan, UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali, masih menyisakan 'ruang kosong'.
Salah satunya, kata dia, konstitusi tidak memberikan 'pintu darurat' saat terjadi kedaruratan politik ataupun kebuntuan konstitusi.
Ia mencontohkan, tidak ada ketentuan dalam konstitusi tentang tata cara pengisian jabatan publik yang pengisian jabatannya dilakukan melalui pemilu, apabila pemilu tidak dapat dilaksanakan tepat waktu.
Seperti jabatan presiden dan wakil presiden, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 431 disebutkan, pemilu bisa ditunda karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian atau seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan," ujar Bamsoet saat diminta menyampaikan mimpinya untuk Indonesia dalam acara puncak perayaan HUT ke-12 KompasTV di Jakarta, Senin malam (11/9/2023).
Baca Juga: Hadiri HUT Ke-12 Kompas TV, Wapres Maruf Amin Beri 4 Pesan Khusus untuk Insan Pers Nasional
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan, apabila pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat pada waktunya sesuai perintah konstitusi, secara hukum, tidak ada anggota legislatif dari tingkat pusat hingga daerah maupun presiden dan wakil presiden yang terpilih sebagai produk pemilu.
Menteri pun, kata dia, berakhir masa jabatannya karena mengikuti masa jabatan presiden.
"Berdasarkan konstitusi anggota DPR RI hasil pemilu akan dilantik dan bersidang pada tanggal 1 Oktober. Sementara MPR akan mengangkat presiden dan wakil presiden hasil pemilu pada tanggal 20 Oktober. Kalau pemilu tidak dapat dilaksanakan sesuai waktu, maka seluruh jabatan hasil pemilu tidak ada," ungkapnya.
"DPR tidak ada, DPD tidak ada, MPR tidak ada, presiden pun tidak bisa dilantik. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri. Karenanya, perlu dipikirkan adanya 'pintu darurat' guna mengantisipasi kedaruratan politik atau konstitusi di masa mendatang," urai Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengajak kalangan media massa untuk menyambut Pemilu 2024 yang sudah di hadapan mata, dengan suka cita.
Bamsoet mengatakan selain mengabarkan fakta dan memberikan edukasi kepada masyarakat, media massa memiliki 'tugas tambahan' yaitu merajut ikatan kebangsaan ketika pemilu usai dilaksanakan.
"Karena berdasarkan pengalaman, pemilu hampir selalu menyisakan residu. Kontestasi politik yang tidak sehat akan memicu polarisasi rakyat pada kutub yang berseberangan," katanya.
"Dan, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada konflik sosial. Siapa pun nanti presiden yang terpilih dalam Pemilu 2024, jangan lagi meninggalkan kubu 'cebong' dan 'kampret'," imbuh Bamsoet.
Baca Juga: 12 Tahun Kompas TV, Grup Band “Bang Sura” Persembahkan Karyanya
Bamsoet juga menyampaikan mimpinya untuk Indonesia yang bebas kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan.
Acara puncak perayaan HUT ke-12 KompasTV juga dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV