> >

Tak Hanya KPK, Politikus NasDem Juga Usul Bakal Capres Cawapres Diperiksa Polri dan Kejaksaan

Politik | 12 September 2023, 11:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni usulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung memastikan bakal calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 bebas kasus hukum.

Hal tersebut dianggap Sahroni agar kontestasi Pilpres 2024 benar-benar menampilkan figure yang bersih dari korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.

“Saya usul bahwa capres cawapres itu bagian dari pemeriksaan secara menyeluruh bukan hanya medical checkup tapi dari penegakan hukum KPK, Polri, dan Kejaksaan,” ucap Sahroni kepada Jurnalis KOMPAS TV, Valencia Trixie, Selasa (12/9/2023)

Selain itu, Sahroni menilai pemeriksaan perlu dilakukan agar dalam proses hukum yang dilakukan penegak hukum tidak memicu keributan.

Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Khawatir Cak Imin Diperiksa Kasus Korupsi: KPK Profesional

“Ini harus sinkron supaya jangan dalam perjalanan ke depan adalah orang enggak suka dengan A si B dijadikan isu, dijadikan keributan, itu maksud saya,” jelas Sahroni.

Dikonfirmasi, apakah usulan ini dilakukan lantaran Muhaimin Iskandar yang merupakan bakal cawapres dari Anies Baswedan diperiksa KPK.

Ahmad Sahroni dengan tegas membantah ide ini datang karena Muhaimin Iskandar diperiksa untuk kasus 11 tahun lalu, dan baru diperiksa baru-baru ini.

Ia menegaskan, pentingnya pemeriksaan yang dilakukan KPK, Polri, dan Kejaksaan agar Pilpres 2024 bisa berjalan kondusif dan menampilkan figure bersih dari kasus hukum.

“Supaya nggak ada isu yang berkelanjutan, ini kan jangan sampai di dunia melihat bahwa Indonesia ini menjatuhkan seseorang dengan cara-cara yang berbeda-beda, kita nggak mau,” jelas Sahroni.

Baca Juga: Firli Bahuri soal Cak Imin Diperiksa: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Mana pun

“Makanya saya usul capres cawapres diperiksa bukan lantaran dia ada kasus atau tidak minimal datang mengklarifikasi clearance apa yang sudah menjadi bagiannya samalah seperti SKCK.”

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar yang merupakan pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024 sempat dipanggil KPK untuk diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans Tahun 2012. Pemanggilan tersebut tidak lama berselang setelah deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan untuk Pilpres 2024.

KPK dengan kapasitasnya sebagai lembaga penegak hukum menjelaskan pemeriksaan Muhaimin Iskandar tidak terpengaruh pada kekuasaan manapun.

“Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas, wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri.

“Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU