Tak Hanya KPK, Politikus NasDem Juga Usul Bakal Capres Cawapres Diperiksa Polri dan Kejaksaan
Politik | 12 September 2023, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni usulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung memastikan bakal calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 bebas kasus hukum.
Hal tersebut dianggap Sahroni agar kontestasi Pilpres 2024 benar-benar menampilkan figure yang bersih dari korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
“Saya usul bahwa capres cawapres itu bagian dari pemeriksaan secara menyeluruh bukan hanya medical checkup tapi dari penegakan hukum KPK, Polri, dan Kejaksaan,” ucap Sahroni kepada Jurnalis KOMPAS TV, Valencia Trixie, Selasa (12/9/2023)
Selain itu, Sahroni menilai pemeriksaan perlu dilakukan agar dalam proses hukum yang dilakukan penegak hukum tidak memicu keributan.
Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Khawatir Cak Imin Diperiksa Kasus Korupsi: KPK Profesional
“Ini harus sinkron supaya jangan dalam perjalanan ke depan adalah orang enggak suka dengan A si B dijadikan isu, dijadikan keributan, itu maksud saya,” jelas Sahroni.
Dikonfirmasi, apakah usulan ini dilakukan lantaran Muhaimin Iskandar yang merupakan bakal cawapres dari Anies Baswedan diperiksa KPK.
Ahmad Sahroni dengan tegas membantah ide ini datang karena Muhaimin Iskandar diperiksa untuk kasus 11 tahun lalu, dan baru diperiksa baru-baru ini.
Ia menegaskan, pentingnya pemeriksaan yang dilakukan KPK, Polri, dan Kejaksaan agar Pilpres 2024 bisa berjalan kondusif dan menampilkan figure bersih dari kasus hukum.
“Supaya nggak ada isu yang berkelanjutan, ini kan jangan sampai di dunia melihat bahwa Indonesia ini menjatuhkan seseorang dengan cara-cara yang berbeda-beda, kita nggak mau,” jelas Sahroni.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV