Soal Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Ini Kata MUI dan Bawaslu
Politik | 10 September 2023, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tayangan azan di salah satu stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menuai kontroversi.
Ganjar Pranowo dituding melakukan politik identitas melalui tayangan azan yang disiarkan di televisi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Anwar Abbas buka suara.
Anwar menyebut, tak ada yang perlu dipermasalahkan soal Ganjar tampil di tayangan azan.
"Tidak masalah. Sah-sah saja. Malah kalau yang bersangkutan sebagai seorang Muslim tidak salat maka di situ baru masalah," ujar Anwar, Sabtu (9/9/2023), dikutip dari Tribun Solo.
Baca Juga: Komentar Cak Imin Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
Bahkan, Anwar mempersilakan jika bacapres lain ikut melakukan hal serupa jika tujuannya berdakwah.
"Kalau capres-capres yang lain juga ingin melakukan hal yang sama dan serupa, silakan saja," tuturnya.
Kendati demikian, apabila karena masalah politik, kemunculan bacapres di tayangan azan dapat mengundang kegaduhan, Anwar meminta tidak menayangkan azan yang menampilkan bacapres.
"Jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat dari pada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja," tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan tahapan pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden baru akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023.
Baca Juga: Dewan Pakar Golkar Respons Ridwan Kamil Cawapres Ganjar: Tak Bisa Larang, Itu Hak Individu!
Sementara itu, masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Dalam hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja mengatakan akan mengkaji tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo.
"Minggu depan akan kami sampaikan hasilnya," ucap Bagja kepada Kompas.com, Sabtu.
Bagja berharap, hal ini menjadi perhatian bagi orang-orang yang terlibat dalam pemilu maupun lembaga penyiaran publik.
"Kami harapkan semua peserta pemilu dan lembaga penyiaran TV berhati-hati," lanjutnya. Perlu diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuka masa kampanye.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV