Jejak Kasus Kopi Sianida (IV): Panasnya Persidangan, Alotnya Pembuktian Jessica Wongso
Peristiwa | 10 September 2023, 08:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jalannya persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 lalu berjalan dengan alot. Kasus yang dikenal dengan kopi sianida itu, butuh 26 kali sidang sebelum majelis hakim ketok palu, memutuskan nasib Jessica 20 tahun penjara.
Selama persidangan ada sejumlah kejanggalan yang disorot oleh publik, banyak yang menilai ekspresi Jessica terlalu tenang. Selain itu, ia juga beberapa kali menjawab “tidak ingat” dan “tidak tahu” saat diberikan pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU).
Untuk membuktikan Jessica bersalah, pihak JPU menghadirkan puluhan saksi dari keluarga Mirna, teman, pegawai Kafe Olivier, polisi Australia hingga saksi ahli. Sementara itu, untuk pembelaan, pihak Jessica juga tidak mau kalah, mereka mendatangkan saksi ahli toksikologi dan ahli patologi forensik.
Berikut saksi memberatkan dan meringankan dalam persidangan Jessica Wongso.
Saksi Memberatkan
1. Keluarga Mirna
Keluarga Mirna yang pertama kali memberi kesaksikan di persidangan, yakni pada 12 Juli 2016. Saat itu yang berbicara di persidangan adalah ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin; suami Mirna, Arief Soemarko; dan kembaran Mirna, Sandy Salihin.
Edi Dermawan Salihin mengatakan, gerak-gerik Jessica ketika berada di rumah sakit tampak mencurigakan. Jessica, kata Dermawan, sempat mengaku asma, tetapi masih lancar beraktivitas.
Darmawan menyebut keanehan lainnya adalah ketika Jessica keliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit. Jessica pun kemudian menghilang setelah berkeliling.
Selain itu, menurut Darmawan, Jessica tampak berbicara dengan tenang selama ia dan Mirna berada di rumah sakit. Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.
Baca Juga: Jejak Kasus Kopi Sianida (III): Mirna Salihin Tewas di Meja No.54 Kafe Olivier, Jessica Tersangka
Sementara itu, Sandy Salihin mengungkapkan bahwa Jessica sempat mengirimkan artikel berita tentang es kopi vietnam beracun kepadanya seusai Mirna meninggal. Sendy merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa es kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.
Adapun, Arief dalam persidangan bercerita bahwa Mirna takut kepada Jessica karena insiden pada Oktober 2014 dan tidak ingin menemui Jessica sendirian.
2. Pegawai Olivier
Belasan pegawai Kafe Olivier didatangkan ke PN Jakpus untuk memberi kesaksian berikutnya dalam rentan waktu 20-28 Juli 2016. Kendati demikian, dari semua saksi, tak da satu pun pegawai Kafe Olivier yang melihat Jessica memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna.
Kendati demikian, Manajer Kafe Olivier bernama Devi dan pegawai Olivier lainnya menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang seusai meminum es kopi vietnam.
Mereka juga mengatakan Jessica beberapa kali terlihat garuk-garuk. Pegawai Kafe Olivier juga menyebut warna es kopi vietnam Mirna kekuningan dan berbau.
3. Saksi Ahli
Ahli forensik Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Christopher Hariman Rianto mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) saat Jessica Wongso di Kafe Olivier.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, berbagai sumber