Periksa Pimpinan PT RDG, KPK Dalami Pembelian Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe dari Luar Negeri
Hukum | 7 September 2023, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengalirkan uang hasil korupsi ke perusahaan di bidang penerbangan.
Dugaan aliran dana ini ditelusuri oleh KPK melalui pemanggilan tiga saksi.
Yakni Direktur Administrasi PT Rio De Gabriello (RDG), Khoirul Anam, karyawan swasta Mutmainah dan Security Apartemen Nirvana Kemang Yogi Handriono.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (6/9/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan ketiganya untuk mendalami dugaan pembelian jet pribadi yang dilakukan Lukas Enembe.
"Didalami pengetahuannya antara lain dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe di luar negeri," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Pasca Lempar Mic di Persidangan, Hakim Ingatkan Lukas Enembe Soal Konsekuensi Hukum!
Selain menelusuri dugaan pembelian pesawat jet, penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dari Lukas ke perusahaan yang bergerak di jasa penerbangan.
"Ke perusahaan yang bergerak di bidang aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri," ujar Ali.
Ali menambahkan, KPK juga memeriksa Presiden Direktur PT RDG, Gibrael Isaak.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV