Anies Baswedan Tidak Khawatir Cak Imin Diperiksa Kasus Korupsi: KPK Profesional
Hukum | 7 September 2023, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bakal Calon Presiden Anies Baswedan mengaku tidak khawatir Muhaimin Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Muhaimin Iskandar mengatakan kepadanya tidak terlibat dalam perkara korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012.
“Disampaikan Gus Imin bahwa ini (pemeriksaan oleh KPK -red) tidak ada masalah,” ucap Anies Baswedan, Kamis (7/9/2023).
Anies pun mengapresiasi langkah Cak Imin yang berani menyambangi KPK untuk membantu penegakan hukum di kasus korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Di samping itu, Anies menambahkan jika dirinya yakin KPK akan bersikap professional dalam menyelesaikan perkara korupsi yang ditangani.
Baca Juga: Firli Bahuri soal Cak Imin Diperiksa: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun
“Bismillah, Inshaallah semuanya lancar dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional,” ucap Anies Baswedan.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar usai diperiksa oleh KPK mengaku sudah memberikan keterangan yang diketahuinya perihal kasus korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di Luar Negeri, sistem proteksi inilah yang menjadi kasus dan sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen, dan pengusaha,” jelas Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas, Cak Imin Punya Modal Tambah Elektoral Anies Baswedan di Pilpres dari NU
“Saya sudah menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang pernah saya dengar dan Inshaallah yang saya ingat, saya tahu sudah saya jelaskan,” tambahnya.
Cak Imin pun berharap penjelasan terkait perkara korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa membuat KPK bekerja lebih cepat menyelesaikan perkara yang terjadi di Tahun 2012.
“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar, cepat, dan tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV