Mendagri Tito Sepakat Pilkada Serentak Maju di September 2024, Ini Pertimbangannya
Rumah pemilu | 6 September 2023, 06:45 WIBIa juga mengingatkan, kalau pun terjadi kekosongan dan diisi oleh Pj kepala daerah, maka proses pemerintahan daerah akan tidak berjalan lancar lantaran Pj kepala daerah memiliki kewenangan yang terbatas.
Baca Juga: Mengapa Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada Serentak 2024? - OPINI BUDIMAN
"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 selesai, maka 1 Januari 2025 sudah diisi oleh pejabat definitif hasil Pilkada serentak 2024," ujar Tito.
"Itu enggak jauh dengan pelantikan presiden pada Oktober 2024, sehingga bisa paralel dan sistem pemerintah dan pembangunan akan lebih sinkron. Saya berpikir begitu," imbuhnya.
Sebelumnya ada 10 Pj gubernur dilantik untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatan di bulan September 2023. Di bulan berikutnya, Oktober 2023, akan ada dua Pj gubernur yang akan dilantik.
Hingga Desember 2023, total ada 170 kepala daerah yang selesai masa jabatan, terdiri dari 17 kepala daerah provinsi atau gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV