Sekjen NasDem soal KPK Panggil Cak Imin: Kita Positive Thinking Saja
Hukum | 5 September 2023, 21:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim berpandangan positif terkait pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada Sabtu (2/9/2023) lalu, NasDem dan PKB mendeklarasikan Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan bakal capres-cawapres.
"Sangat wajar kalau masyarakat punya pertanyaan kepada KPK, mengingat perkara sudah sedemikian lama," kata Hermawi dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/9/2023).
"Tetapi biar kita positive thinking saja. Menurut saya, ini pemanggilan biasa untuk melengkapi keterangan tentang keberadaan Pak Muhaimin waktu itu," sambungnya.
Dia kemudian menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemanggilan Cak Imin itu merupakan sebuah proses yang lumrah dalam melakukan penegakan hukum.
"Kita tidak mau suudzon, kita positive thinking saja, seperti kata Pak Mahfud ini bagian dari proses hukum, dan sebagai orang yang berlatar belakang lawyer, saya juga berpendapat hampir sama, bahwa ini pertanyaan untuk melengkapi keterangan dari para pemberi keterangan terdahulu," jelasnya.
Namun, dia memahami jika kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2012 lalu itu menjadi sorotan publik.
Mengingat, KPK baru kembali mengusutnya dan pemanggilan Cak Imin dilakukan tidak lama setelah ia dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Tak hanya itu, menurut Hermawi, pemanggilan itu juga mengganggu masyarakat karena Cak Imin merupakan pimpinan partai besar yang mempunyai banyak pendukung.
"Yang kita pertanyakan mengapa sekarang, tidak dulu-dulu atau nanti, karena saat ini sedang ada gawean yang bisa menimbulkan penafsiran macam-macam dalam masyarakat," ungkapnya.
"Kenapa timing-nya (waktunya) setelah deklarasi?"
Meski banyak timbul pertanyaan, namun Hermawi mengaku tetap berpandangan positif. Terlebih, Cak Imin, kata dia, akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Tapi itulah KPK kita sekarang, mau tidak mau harus kita terima, ini KPK kita, kita punya dengan berbagai kontroversi," ujarnya.
"Tapi sudahlah kalau memang seperti ini, dan Pak Muhaimin juga sudah menyatakan akan datang untuk memberi keterangan," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menerima surat yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Sedianya, Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa (5/9/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya dilakukan pada Kamis (7/9/2023) mendatang.
KPK mengaku telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan Ketum PKB tersebut.
"Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Ali, Selasa.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Soroti Pemanggilan Cak Imin terkait Kasus Korupsi Kemnaker 2012: Apa Urgensinya?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV