Orang Tua Bayi Tertukar Polisikan RS Sentosa, Tolak Tawaran Bea Siswa Pendidikan Anak hingga SMA
Hukum | 1 September 2023, 18:59 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Kedua orang tua bayi tertukar berinisial S dan D akhirnya melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polres Bogor.
Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke polisi karena tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen rumah sakit.
Karena itu, kliennya S dan pelapor lain berinisial D memutuskan memilih menempuh jalur hukum. Kedua ibu tersebut melaporkan RS Sentosa dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Ibu Bayi Tertukar Tutup Pintu Restorative Justice meski RS Sentosa Sudah Kena Sanksi Sosial
"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Saat melaporkan RS Sentosa ke polisi, Rusdy membawa serta barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor Polri yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan.
Rusdy menuturkan penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA pun ditolak kedua bayi tertukar itu.
"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," ujar Rusdy.
Sementara kuasa hukum D Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa.
Baca Juga: Akibat Kasus Bayi Tertukar, Begini Nasib RS Sentosa Bogor: Pasien Menurun karena Kena Sanksi Sosial
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV