Terkait Situs Judi Online, Polisi Tangkap Influencer Daerah dan Segera Panggil Wulan Guritno
Hukum | 31 Agustus 2023, 18:57 WIBDi Bandung, Jawa Barat, dua selebgram berinisial AF dan DS juga ditangkap polisi akibat diduga mempromosikan situs judi online.
Mereka ditangkap usai patroli siber menemukan beberapa akun mengunggah beberapa situs judi online di media sosial.
Baca Juga: Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermarkas di Bali, Ini Situs yang Dikelola
AF mengaku sudah enam bulan mempromosikan situs judi online dan mendapatkan bayaran Rp6 juta per bulan.
Terkait pemberantasan judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera secepat-cepatnya melakukan koordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online, baik pengembangnya, bandarnya, sponsornya, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang perjudian online yang melakukan operasi di Indonesia," kata Budi Arie, Selasa (29/8/2023).
Menurut data Kominfo, perputaran uang dari judi online mencapai Rp27 triliun per tahun.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV