Depok Jadi Juara Polusi Udara Nasional Pagi Ini, Tangsel Peringkat Dua, Bagaimana dengan Jakarta?
Peristiwa | 31 Agustus 2023, 08:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Depok, Jawa Barat menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan polusi udara paling buruk di Indonesia pada pagi ini, Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir per pagi ini, pukul 08.18 WIB, Depok menempati posisi puncak kota dengan udara terkotor di Indonesia dengan nilai indeks kualitas udara (AQI) 207 yang dikategorikan sangat tidak sehat.
Sementara tingkat polutan PM2.5 di Depok pagi ini mencapai 31.4 kali dari standar udara yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Nilai buruk Depok itu berdasarkan pengukuran udara di satu stasiun, yakni Pakis dengan nilai 207 berkategori sangat tidak sehat.
Di posisi selanjutnya atau kedua setelah Depok adalah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dengan nilai indeks kualitas udara 197 dan berstatus tidak sehat.
Tingkat polutan PM 2.5 yang ada di udara Kota Tangsel ini adalah 29 kali lipat dari pedoman kualitas udara tahunan yang disusun oleh WHO.
Posisi berikutnya, ada Tangerang, Banten dengan AQI 184.
Baca Juga: Update Polusi Udara, Kemenkes Siapkan 674 Puskesmas dan 66 RS Tangani Dampak Kesehatan Masyarakat
Lalu bagaimana dengan Jakarta?
Jakarta berada di posisi keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pagi ini.
Skor indeks kualitas udara ( AQI) di ibu kota 181 alias tidak sehat.
Polutan PM2.5 yang menyumbang polusi di wilayah ini, dengan nilai konsentrasi 22,6 kali di atas standar WHO.
Posisi kelima Surabaya, Jawa Timur dengan skor 176; disusul Bandung, Jawa Barat dengan skor 169; Sampit, Kalimantan Tengah dengan skor 166; Pasarkemis, Jawa Barat dengan skor 165.
Posisi sembilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten dengan skor 165; dan Cibinong, Jawa Barat dengan skor 162.
Mengingat kondisi tersebut, IQAir merekomendasikan beberapa saran yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari dampak buruk kualitas udara:
1. Mengenakan masker pelindung
2. Menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan
3. Terus pantau kualitas udara.
Baca Juga: Pemprov DKI: Kebijakan WFH Belum Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV