> >

Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Sebut Pernah Diculik, Ngaku Dirampok

Hukum | 30 Agustus 2023, 20:48 WIB
Yuni Maulida, kekasih Imam Masykur yang menjadi korban dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh anggota Paspampres dan TNI, saat hadir di Kompas Petang, KOMPAS TV, Rabu (30/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Ibu cuma kenal teman di kampung, di Jakarta cuma sama abang-abang sepupu dia," ujarnya.

Ia menambahkan, saat kejadian pertama, Imam tidak menceritakan peristiwa pemerasan tersebut ke keluarganya di kampung, 

"Waktu kejadian pertama, tidak cerita ke kampung, ditebus abang dia," jelas Fauziah.

Ia pun mengaku baru mengetahui peristiwa pemerasan tersebut usai putranya meninggal dunia. 

"Ibu nggak tahu yang (kejadian) pertama, nggak tahu. Tahunya saat kejadian kedua," kata Fauziah.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, tiga terduga pelaku berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS tidak saling kenal dengan korban.

"Tidak saling kenal, tapi korban ini adalah komunitas orang-orang di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan pidana itu (penculikan dan pemerasan)," terang Irsyad saat konferensi pers di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

"Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta," kata Irsyad.

Irsyad memastikan pihaknya akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer usai tiga pelaku diamankan pada Rabu (23/8/2023).

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian. 

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad, dilansir dari Kompas.com.

Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 

Ia mengungkapkan, sebelumnya para pelaku juga pernah menangkap dan memeras Imam.

"Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU