> >

Sambangi Bareskrim Polri, Anwar Abbas Ingin Jabat Tangan Panji Gumilang sebagai Bentuk Perdamaian

Hukum | 30 Agustus 2023, 16:11 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (30/8/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

“Tidak jadi menggugat balik karena sudah berakhir damai,” tutur Anwar Abbas.

Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi mencabut gugatan perdata senilai Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI.

Demikian keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak menggelar sidang mediasi yang keempat kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023).

Namun demikian, dalam sidang mediasi tersebut, Panji Gumilang batal hadir karena disebut ada kendala teknis.  

“Dalam mediasi keempat ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang.

Baca Juga: Panji Gumilang Kembali Tak Hadiri Mediasi Gugatan Rp1 Triliun terhadap Anwar Abbas, Ini Alasannya

Menurut Anwar, Panji Gumilang mencabut gugatannya karena menilai silaturahmi dengan dirinya jauh lebih penting ketimbang berperkara.

“Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” ujar Anwar.

Dengan dicabutnya gugatan perdata tersebut, maka Panji Gumilang dengan Anwar termasuk MUI sepakat untuk berdamai.

Adapun Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran disebut komunis berdasarkan potongan video tanpa adanya klarifikasi.

Baca Juga: Anwar Abbas Mengaku Sedih Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama: Semoga Beliau Tabah

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU