Sepakat Berdamai, Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Anwar Abbas dan MUI
Hukum | 30 Agustus 2023, 16:02 WIBDiketahui, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp1 triliun lantaran disebut komunis berdasarkan potongan video tanpa adanya klarifikasi.
Kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, sebelumnya menjelaskan, ketidakhadiran Panji Gumilang ke pengadilan disebabkan tidak adanya izin dari Penyidik Bareskrim Polri.
Padahal, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun itu disebut ingin bertemu dengan Anwar Abbas secara langsung.
Baca Juga: Begini Tanggapan Santai Ridwan Kamil atas Gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV