Ibu Korban Kasus Pembunuhan Terduga Paspampres Tak Tahu Anaknya Punya Masalah di Jakarta
Hukum | 29 Agustus 2023, 10:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fauziah, ibu korban kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamana Presiden (Paspampres) dan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) lainnya, mengaku tak mengetahui anaknya punya masalah di Jakarta.
Pada dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (29/8/2023), Fauziah mengatakan bahwa percakapan terakhirnya dengan sang anak, Imam Masykur (25), sebelum kejadian pembunuhan, tak ada yang aneh.
"Cuma ngomong biasa, bercanda-canda, nggak ada yang lebih," ungkap Fauziah, Selasa (29/8/2023).
Fauziah mengatakan tidak memiliki firasat apa pun terkait peristiwa yang menghilangkan nyawa anaknya itu.
"Menurut feeling, anak ibu orang baik. Nggak ada masalah apapun," kata warga Aceh ini.
Saat ditanya, apakah ada kecurigaan bahwa anaknya punya masalah dengan TNI maupun Paspampres, Fauziah mengatakan tak ada kecurigaan apa pun.
"Tidak, tidak ada," jawab dia singkat.
Baca Juga: Bukan Menganiaya Warga, Ini Tugas Sebenarnya Paspampres Menurut Peraturan Pemerintah
Ia mengaku hanya mengetahui bahwa anaknya membuka usaha kosmetik di Jakarta.
"Pertamanya dia jualan sama orang. Baru beberapa bulan dia punya sendiri," kata Fauziah.
Fauziah pun menceritakan momen ketika dirinya mengetahui peristiwa yang diduga penculikan dan penganiayaan terhadap anaknya.
Ia mengaku menerima telepon dari Imam ketika laki-laki itu minta dikirim sejumlah uang.
"Sempat kami mengupayakan, minta-minta uang ke saudara-saudara kami," urainya.
"Belum sempat terkumpul, putus hubungan, nggak ada telepon-telepon lagi," imbuhnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Imam Masykur merupakan warga Aceh yang diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota TNI di Jakarta.
Baca Juga: Kisah Terbentuknya Paspampres ketika Presiden dalam Ancaman hingga Ibu Kota Pindah ke Yogyakarta
Satu di antara tiga anggota TNI itu diketahui sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Tiga terduga pelaku berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J pun telah diamankan oleh satuan masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, sedangkan Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan melainkan mendatangi ke satuan masing-masing terduga pelaku.
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, Senin (28/8/2023) dilansir dari Kompas.com.
Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang atau melakukan pemerasan.
Baca Juga: Ancaman Anggota Paspampres ke Ibunda Imam Masykur: Anak Ibu Saya Bunuh, Saya Buang ke Sungai
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Korban, kata dia, merupakan disebut penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Imam juga dikabarkan pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com