Masuk Radar PAN untuk Jadi Bacawapres Prabowo, Muhadjir: Saya Masih Pengurus Muhammadiyah
Rumah pemilu | 27 Agustus 2023, 15:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy masuk radar Partai Amanat Nasional atau PAN untuk dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Muhadjir mengaku dirinya tidak bisa terlibat dalam politik praktis karena masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pengurus Muhammadiyah.
Dia menyebutkan, aturan Muhammadiyah tidak membolehkan pengurus menjadi bagian dari partai politik (parpol).
“Saya PNS, Menko PMK membantu pak presiden dan saya juga masih pengurus Muhammadiyah. Muhammadiyah itu enggak boleh menjadi bagian dari partai politik," kata Muhadjir di sela-sela Kirab Budaya Reog Ponorogo di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Gerindra: Prabowo Tak Pernah Berupaya Menjauhkan Hubungan Presiden Jokowi dengan Bu Mega
Saat disinggung soal Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga menjadi ketua umum PAN, Muhadjir menyebut itu urusan yang bersangkutan.
"Itu urusannya pak menteri, pak ketua umum,” tuturnya, dikutip Kompas.com.
Saat ini, lanjut Muhadjir, dirinya masih sibuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota kabinet dan menyelesaikan program pemerintah.
Ia juga mengaku belum terlintas di pikirannya untuk menjadi bacawapres Prabowo.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengungkapkan, selain Menteri BUMN Erick Thohir, ada Muhadjir Effendy yang didorong partainya untuk menjadi bacawapres pendamping Prabowo.
Baca Juga: Yusril Yakin Prabowo Akan Masuk ke Putaran Kedua Pilpres 2024
“Ada, Pak Muhadjir ya,” ungkap Zulhas di Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023), dikutip Kompas.com.
Meski begitu, ia mengaku, penentuan bacawapres belum dibahas dengan Prabowo dan ketua umum parpol anggota koalisi.
“Tunggu saja, nanti momentum itu datang,” sebut dia.
Menurutnya, masih ada cukup waktu sebelum pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bacawapres dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com