> >

Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo ke Lapas Salemba Jakarta

Hukum | 25 Agustus 2023, 08:49 WIB
Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. (Sumber: Ditjenpas)

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023

Baik Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf masa pidana penjaranya dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara.

"Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan situasi aman dan terkendali berkat pengamanan dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucap Ketut.

Baca Juga: Megawati Sindir Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hukum Indonesia Ini Apa Ya?

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU