Shane Lukas Merasa Jadi Korban dalam Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy
Hukum | 23 Agustus 2023, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan merasa bahwa dirinya juga merupakan korban dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Demikian hal tersebut disampaikan Shane Lukas saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini, " kata Shane Lukas.
Baca Juga: Saat Mario Dandy Minta Maaf ke AG: Tak Pernah Terbayangkan Hubungan Kita Dapat Cobaan Begitu Berat
Selanjutnya, Shane Lukas juga menyampaikan kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari kasus ini karena tidak mengetahui masalah yang sesungguhnya.
"Sekalipun demikian, saya berharap majelis hakim berkenan memberikan putusan bebas kepada saya,” ujar Shane Lukas.
“Atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan dan apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan ringannya bagi saya.”
Namun demikian, Shane mengaku telah memaafkan rekannya Mario Dandy yang telah membawanya ke dalam pusaran kasus penganiayaan ini.
"Saya juga sudah memaafkan Mario yang telah membuat keterangan palsu tentang saya, yang akhirnya membuat saya terjerumus dalam perkara ini, " ucapnya.
Baca Juga: Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Sebut Tak Pernah Bermasalah dengan Hukum Sebelumnya
Shane Lukas doakan AG
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV