Ternyata Tukang Servis AC di Semarang yang Modifikasi Senjata Api Milik Terduga Teroris DE
Hukum | 20 Agustus 2023, 09:24 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial AR (33) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menjadi pihak yang memodifikasi senjata api atau senpi milik terduga teroris yang juga pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
AR diketahui menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk memodifikasi senjata. Ia kemudian ditangkap polisi pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Istri AR berinisial D mengatakan polisi tidak hanya menangkap suaminya. Tapi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa airgun, mesin duduk, bor duduk, grenda, dan alat las.
Baca Juga: Kompolnas Minta Briptu SA Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita Dipidana dan Dipecat
D mengaku kaget suaminya AR harus berurusan dengan pihak berwajib. Sebab, sepengetahuannya sang suami bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik seperti membuat engsel bubut dan servis AC.
Ia sama sekali tidak mengetahui jika suaminya juga bekerja sebagai modifikator senjata api. Lebih-lebih, modifikasi senjata itu ternyata untuk terduga teroris.
"Orangnya tertutup masalah keuangan dan pekerjaan,” kata D saat ditanya aparat Polsek Candisari, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
“(Tahu modif senpi) sekitar sebulanan, enggak sengaja (tahu) pas bongkar (senpi). Saya sempat marah-marah.”
Menurut D, dirinya marah karena meminta sang suami untuk membesarkan usaha warung makan, ketimbang menerima orderan modifikasi senjata.
Baca Juga: Terduga Teroris DE dan 3 Polisi yang Ditangkap Polda Metro Ternyata Beli Senpi di Tempat yang Sama
"Saya hindari keributan sama suami. Tapi kemarin (sebelum ditangkap), saya benar-benar marah. Saya minta dia gedein usaha (warung) makanan," ujar dia.
Adapun pesanan untuk memodifikasi senjata api itu, kata D, didapat suaminya melalui marketplace. Namun D tidak mengetahui detail upah dan perjanjian di antara sang suami dan DE.
"Saya kaget lah, enggak tahu kalau Danan itu terduga teroris," tutur dia.
Sementara itu, Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto bersama Camat Candisari menjamin akan melindungi keselamatan keluarga AR, termasuk anaknya yang masih kecil.
"Kami dengan tim berada di lokasi, tempat di mana yang diduga saudara A melaksanakan kegiatan modifikasi senjata di Jomblang. Situasi memang sudah dibawa ke Polda Metro,” kata Handri.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Simpan Senjata di Lemari Ruang Depan hingga Dapur
“Kami berkunjung ke istri. Kami memastikan keselamatan istri dan keluarga. Akan dampingi barangkali akan ada yang diceritakan. Akan kami dampingi.”
Diberitakan sebelumnya, DE ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Di rumah pelaku yang ada di Bekasi, petugas menemukan 18 senjata api dengan berbagai jenis, di antaranya air gun yang dimodifikasi senjata api dan pabrikan.
Selain itu, ditemukan peluru dengan jumlah yang banyak dan bendera ISIS di rumah terduga teroris itu di Bekasi.
DE diduga juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial.
Baca Juga: Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Bekasi Disebut Sosok Tertutup, 18 Senjata Disita dari Rumahnya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com