Link Pengumuman DCS DPR RI, DPD dan DPRD Pemilu 2024, Ini Cara Beri Tanggapan pada Caleg
Rumah pemilu | 19 Agustus 2023, 14:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Calon Sementara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mulai hari ini, Sabtu (19/8/2023) hingga 23 Agustus mendatang.
Sebagai informasi, DCS DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah daftar calon sementara yang memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Sementara itu, DCS Anggota DPD adalah daftar calon sementara yang memuat nomor calon, nama lengkap calon yang disusun berdasarkan abjad, pas foto diri terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
Pengumuman DCS Pemilu 2024 ini bertujuan agar masyarakat mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat.
Selain itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.
Baca Juga: Pengumuman Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024 Dilihat di Mana? Ini Link dan Cara Ceknya
"Sejak diumumkan besok, tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023, warga masyarakat, warga negara Indonesia, diberikan kesempatan untuk mencermati, memberi tanggapan, dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
Link Pengumuman DCS Pemilu 2024
- Link pengumuman DCS DPR RI Pemilu 2024 >> DI SINI
- Link pengumuman DCS DPD Pemilu 2024 >> DI SINI
- Link pengumuman DCS DPRD Provinsi Pemilu 2024 >> DI SINI
- Link Pengumuman DCS DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 >> DI SINI
Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Wacana Amendemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu 2024
Cara Memberi Tanggapan ke Caleg Pemilu 2024
KPU mengimbau agar masyarakat umum bisa melihat Daftar Caleg Sementara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 serta memberi tanggapan.
Berikut cara memberi tanggapan dan masukan terhadap Caleg pada pemilu 2024.
1. Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/
2. Setelah itu, klik menu "Tahapan Pemilu"
3. Selanjutnya pilih pada tahapan pencalonan, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.
4. Misalnya, pilih "Pencalonan DPD", setelah itu, klik Daftar Calon Sementara DPD.
5. Pilih nama wilayah
Baca Juga: Jelang Pemilu Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, Pengamat: Kemunduran Demokrasi
6. Cari nama caleg yang ingin diberikan tanggapan, kemudian klik "Tanggapan"
7. Isi identitas pelapor sesuai instruksi, tulis tanggapan atau masukan dan unggah bukti-bukti.
8. Kemudian, centang pernyataan "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang diisi adalah benar"
9. Centang bagian "I'm not robot"
10. Teliti kembali kelengkapan tanggapan atau masukan Anda, setelah klik "Submit".
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV