> >

Besok KPU Beberkan Nama Bacaleg DPR RI yang Masuk Daftar Calon Sementara

Rumah pemilu | 18 Agustus 2023, 21:23 WIB
Komisioner KPU August Mellaz saat berbicara dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/8/2022) (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube KOMPAS TV)

"Delapan belas parpol telah melakukan perbaikan. Sehingga, dari 10.323 berkurang sebanyak 127 Bacaleg. Jadi total Bacaleg yang (dari hasil) diperbaiki dokumennya 10.196 (yang MS)," ujarnya. 

Namun, setelah dilakukan pencermatan DCS oleh KPU, jumlah Bacaleg yang dinyatakan MS kembali berkurang dari jumlah 10.196 orang. 

"Setelah pencermatan DCS, jumlah Bacaleg berkurang 11 orang dari 10.196 menjadi 10.185," ucapnya.

Baca Juga: KPU Berikan Waktu Perbaikan Berkas Caleg Satu Minggu

Tak sampai di situ, KPU melakukan verifikasi adminsitrasi ulang setelah melakukan pencermatan DCS, dan hasilnya berjumlah lebih sedikit dari 10.185 Bacaleg, atau ada 260 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. 

"Akhirnya ditetapkan 9.925 bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat," kata Idham.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU