Terduga Teroris DE dan 3 Polisi yang Ditangkap Polda Metro Ternyata Beli Senpi di Tempat yang Sama
Hukum | 18 Agustus 2023, 19:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga anggota Polri yang ditangkap Polda Metro Jaya disebut membeli senjata api atau senpi ilegal dari sebuah pabrik yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Pabrik tersebut adalah tempat yang sama dalam menyuplai senjata api untuk terduga teroris yang juga pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
Diketahui, DE merupakan terduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan ISIS yang saat ini telah ditangkap oleh Densus 88.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Jaringan Peredaran Senpi Ilegal, Kerap Mengaku dari TNI AD hingga Kemenhan
Meskipun demikian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan, ketiga anggota Polri yang telah dibekuk itu tidak terkait sama sekali dengan tersangka teroris DE.
Hengki mengaku pihaknya tengah menyelidiki motif ketiga anggota Polri yang membeli senpi ilegal meskipun telah dibekali senjata dari institusi Polri.
"Motif ketiga anggota polisi (dalam membeli senjata api) masih didalami. Mungkin mereka tidak puas dengan senjata dinas, atau bisa alasan yang lainnya," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengungkapkan, tiga anggota polisi yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut salah satunya adalah Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sedangkan dua polisi lainnya adalah Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Baca Juga: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga terkait Kasus Terorisme di Bekasi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com